Kamis, 24 November 2011

PANDUAN PEMBERDAYAAN INFORMATIKA PENGORGANISASIAN RELAWAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI TAHUN 2011

1. PENDAHULUAN

Kebijakan dan program mengurangi kesenjangan dijital dan pengentasan kemiskinan, adalah dua isu utama yang ingin diatasi dengan melibatkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sebagai buah komitmen para Kepala Pemerintahan berbagai negara dari segenap penjuru dunia yang hadir dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Masyarakat Informasi sedunia (World Summit on Information Society) WSIS - Pertama di Jenewa 2003 dan WSIS - Kedua di Tunisia 2005. Turunan program yang ditahbiskan menjadi sepuluh kebijakan dan program unggulan diberbagai Negara, diawali dengan penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan internet untuk menghubungkan desa-desa, hingga upaya untuk menjadikan separoh penduduk dunia melek teknologi informasi dan komunikasi agar memiliki kemampuan untuk meningkatkan kecerdasan diri dan memakmurkan kehidupan masyarakat dan bangsa.

Berbagai program dan kebijakan pembangunan sudah digulirkan dan berbagai kegiatan bersama oleh Pemerintah, Kalangan Bisnis dan Akademisi yang dilaksanakan guna mencapai tujuan bersama bangsa Indonesia, telah membuahkan hasil. Namun demikian, mengingat skala kebutuhan yang bersifat massif dan terdistribusikan ke segenap penjuru tanah air, menyebabkan hasil yang telah dicapai belum seberapa dibandingkan dengan sasaran yang dituju. Sementara itu, apabila mengingat tenggat waktu pencapaian sasaran global yang ditengarakan bahwa dihajatkan pada tahun 2015 separoh penduduk dunia bisa menikmati manfaat TIK guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

Oleh karena itu, diperlukan percepatan upaya implementasi program dan kebijakan pembangunan dalam meningkatkan manfaat TIK bagi keperluan pemberdayaan masyarakat, baik melalui kerjasama lintas sektor, lintas wilayah dan lintas institusi secara terpadu, utuh dan sinergis. Selanjutnya, pada tingkatan operasional, dengan adanya reformasi dan desentralisasi dirasakan kekurangan tenaga lapangan untuk memberikan dorongan, motivasi partisipasi dan semangat memiliki serta tanggungjawab memelihara hasil pembangunan. Guna mengatasi kendala lapangan tersebut, maka gagasan menggulirkan kegiatan bagi Relawan Teknologi Informasi dan komunikasi (Relawan TIK) dinilai memadai sebagai solusi strategis jangka panjang dalam melibatkan peran serta warga masyarakat, berasaskan sukarela, terbuka dan kapabilitas.

2. LATAR BELAKANG

Berbagai kegiatan dan program yang bersifat sukarela dan melibatkan warga masyarakat, telah terlaksana diberbagai bidang kehidupan, baik untuk mengatasi keperluan yang bersifat seketika maupun yang bersifat jangka panjang. Sifat kegiatan dan bantuan sukarela itupun beraneka ragam, sejak kegiatan yang disponsori oleh pemerintah (Palang Merah, Tagana, Garda Batas), lembaga asing (Greeen Peace, Peace Corps) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (Wanadri, Air Putih, Komunitas Jaringan Merapi). Peran komunitas Relawan tersebut dimasing-masing bidang pengabdian masyarakat tidak kecil, bahkan sangat mendukung bagi terlaksananya percepatan program Pemerintah, dan dalam hal tertentu, dapat mengatasi kendala kerjasama lintas sektoral.

Lebih jauh, apabila kita menengok sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dapat disimak betapa kelahiran Republik Indonesia juga dilandasi oleh semangat sukarela, gotong royong dan bantu-membantu dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi bangsa guan emngusir penjajah. Sukarelawan di bidang Keamanan Rakyat adalah wujud pertama partisipasi dan tanggungjawab bela Negara dari rakyat Indonesia yang secara organisatoris ditubuhkan dalam Barisan Kemanan Rakyat (BKR), sebagai embrio dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan kemudian menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam era globalisasi dan untuk menghadapi tantangan konvergensi teknologi informasi dan komunikasi, maka bangsa Indonesia sekali lagi dihadapkan pada tantangan untuk mengatasi kesenjangan dijital dan pengentasan kemiskinan, maka solusinya tidak lain kecuali pemanfaatan TIK secara utuh, menyeluruh dalam diimplementasikan bagi segenap aspek kehidupan bangsa. Tantangan global dan konvergensi teknologi ini patut dihadapi dan dituntaskan bersama; bukan hanya oleh dan menjadi tanggungjawab Pemerintah semata. Oleh karena itu diperlukan dukungan dan partisipasi dari segenap elemen bangsa Indonesia untuk berkontribusi sesuai dengan peranan dan kemampuan masing-masing.

3. MAKSUD DAN TUJUAN

Pengorganisasian Relawan TIK dimaksudkan sebagai upaya terpadu dan lintas sektoral untuk mengoptimalkan peran serta, kontribusi dan pemahaman para pakar, praktisi dan akademisi yang menguasai pemanfaatan TIK bagi kemajuan bangsa dan kemaslahatan masyarakat, serta memiliki komitmen dan perhatian yang tinggi bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Organisasi Relawan TIK secara nasional dan kelak menyusul secara berjenjang hingga di daerah, perdesaan, perkotaan dan kawasan perbatasan adalah guna memobilisasikan potensi masyarakat yang memiliki kesempatan, kemauan dan kemampuan pengelolaan manfaat TIK dari berbagai lapisan dan golongan untuk peduli atas kebutuhan bangsa Indonesia dalam mengatasi kesenjangan dijital.
Tujuan yang ingin dicapai Relawan TIK adalah:

  1. internal (mikro) menyiapkan anggota dalam penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan individual maupun kerjasama kelompok guna menyelenggarakan tugas-tugas edukasi sosial, pemberdayaan maupun kegiatan insidental;
  2. organisasional (meso) menjadikan Relawan TIK sebagai sebagai satuan yang mampu bereaksi cerdas, tanggap, bergerak cepat serta bertindak cermat dalam menjalankan tugasnya;
  3. nasional (makro) berkontribusi dan partisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan, kemasyarakatan serta berperan dalam tugas kemanusiaan, dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan TIK bagi kemaslahatan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia.

4. ORGANISASI RELAWAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (RELAWAN TIK)

Relawan TIK Indonesia sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan yang bersifat independen, terbuka dan non diskriminatif, diharapkan dapat dilembagakan dengan landasan pengakuan hukum maupun perlindungan Pemerintah yang pada jangka panjang diharapkan berfungsi untuk ikut serta mendorong akselerasi atau percepatan program dan kebijakan pembangunan di bidang Komunikasi dan Informatika pada khususnya maupun Teknologi Informasi dan Komunikasi pada umumnya, bagi pembangunan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, yang berlandaskan atas prinsip:

  1. Pengembangan Kapasitas
  2. Keterlibatan multi-stakeholder
  3. Partnerships
  4. Kepemilikan lokal
  5. Responsive terhadap permintaaan (Demand-responsiveness)
  6. Belajar sambil bekerja (Learning by doing)
  7. Kesetaraan gender

Sedangkan azas dalam kegiatan Relawan TIK antara lain adalah:

Sebagai wadah untuk mengakomodasi kepentingansecara lintas sektoral dan lintas institusi serta wilayah, Relawan Telematika dihajatkan mampu menampung unsur-unsur dasar potensi SDM Relawan TIK yang antara lain diperoleh dari rekuritmen dari sektor:
  1. Pendidikan Nasional;
  2. Kepemudaan dan Olahraga;
  3. Sosial, Agama dan Tenaga Kerja;
  4. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  5. Riset dan Teknologi;
  6. Komunikasi dan Informatika;
  7. Pemerintahan Dalam Negeri.

Sedangkan dalam aspek bidang penguasaan/ ICT domain, mencakup:

Sementara itu, untuk keperluan rekuritmen secara teknis meliputi aspek penguasaan keterampilan teknis, majanerial dan administratif sebagai berikut:
  1. Teknis:
  2. Manajerial:
  3. Kepemimpinan;
  4. Kerjasama;
  5. Kemitraan.
  6. Administratif:
  7. Ketatausahaan;
  8. Keuangan;
  9. Logistik;
  10. Pengembangan SDM.

5. PROSEDUR PENYELENGGARAAN ORGANISASI


Prakarsa Relawan TIK yang diawali pergulirannya melalui diskusi, workshop dan pertemuan teknis yang diprakarsai oleh Direktorat Pemberdayaan Infromatika (dahulu Pemberdayaan Telematika), Direktorat jenderal Aplikasi Informatika - Kementerian Kominfo, disiapkan dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah (Dinas Perhubungan dan Komunikasi – Informatika atau dinas sejenis terkait), kalangan perguruan tinggi serta komunitas Relawan terkait. Tujuan dari kegiatan awal adalah untuk memposisikan Relawan TIK ditengah masyarakat, dan bagaimana para relawan akan menyalurkan kontribusi dan partisipasinya kelak.

Setelah melalui diskusi dan pertemuan intensif untuk mewujudkan konsep Relawan TIK, maka kini tiba saatnya menyiapkan kehadiaran organisasi secara prosedural, melalui sebuah Pertemuan Nasional guna membahas dan meresmikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta sekaligus melakukan pemilihan Pengurus Nasional untuk yang pertama.

Diharapkan, melalui Pertemuan Nasional ini akan diperoleh sebuah kepengurusan Relawan TIK yang selanjutnya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menggulirkan program, mengesahkan pendirian organisasi dan melaksanakan program kerja guna mendukung berbagai program Pemerintah dalam pendayagunaan TIK untuk keperluan transformasi sosial, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa Indonesia di bidang pemanfaatan TIK.

Selanjutnya, melalui implementasi program dan rencana kerja, Pengurus Nasional Relawan TIK Indonesia diharapkan secara bertahap dan berkelanjutan, melakukan pembinaan dan pengembangan kegiatan di daerah-daeerah, sejak dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota hingga ke tingkat pelaksana kegiatan di lingkungan instansi dan kantor Pemerintah/ Swasta serta tempat pusat kegiatan warga lainnya.

6. MEKANISME REKRUITMEN DAN PENGEMBANGAN

Secara teknis, taktis operasional dan administratif, maka pada tiap tingkatan Pengurus Relawan TIK dilakukan rekuritmen yang dilaksanakan dengan mekanisme secara terbuka, non diskriminatif dan sukarela untuk menerima pendaftaran dengan stelsel aktif.

Walaupun organisasi Relawan TIK bersifat terbuka dan sukarela, namun untuk mencapai sasaran yang diharapkan diperlukan sebuah mekanisme seleksi dan kualifikasi guna memungkinkan dilakukan seleksi sesuai dengan kriteria dan syarat kecakapan minimal tertentu, dalam bidang pemanfaatan dan penguasaan TIK. Bahkan, secara keseluruhan Relawan TIK dituntut untuk memiliki pemahaman posisi organisasi dan kemampuan untuk mengaktualisasikan visi ke dalam kinerja kerelawanan secara produktif dan efisien.

Secara prosedural dan administratif, selain kemampuan teknis di bidang TIK, maka persyaratan atau kualifikasi calon Relawan TIK adalah:
    1. Berusia diatas 17 tahun
    2. Tingkat Pendidikan – SMA atau sederajat (minimal)
    3. Memiliki kemampuan menulis dan membaca
    4. Menunjukkan keinginan, komitmen dan kesiapan untuk bertugas sebagai relawan
    5. Berkomitmen menyisihkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan kerelawanan
    6. Dapat berbaur dengan masyarakat
    7. Mau bekerja diluar jam kerja normal (jika terdapat kebutuhan mendesak)
    8. Memiliki potensi untuk mengembangkan edukasi dan mobilisasi komunitas masyarkaat dengan dukungan minimal
    9. Mau bekerja dengan secara suka rela meski tanpa dibayar atau dengan nilai yang sangat kecil
    10. Dapat menjadi anggota masyarakat yang dihormati dan diterima oleh warga masyarakat lainnya

7. PEMBINAAN ORGANISASI DAN PENGEMBANGAN KERJASAMA MULTI PIHAK

Guna menjamin independensi dan sustainabilitas Relawan TIK, maka pembinaan organisasi dan pengembangan kerjasama multipihak ditempuh berdasarkan pada visi, value dan prinsip sbb:

8. PENUTUP

Relawan TIK dihajatkan untuk diselenggarakan sepanjang kegiatan dan dengan tanpa batas waktu, serta tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dalam wilayah Republik Indonesia.


Kamis, 17 November 2011

Relawan TIK

Relawan TIK
Merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang berdasarkan pada upayah pengembangan pengetahuan, keterampilan dan ilmu pengetahuan di bidang TIK.

Tujuan Relawan TIK
Adalah memberikan kontribusi dalam akselerasi pembangunan TIK untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kecerdasan bangsa Indonesia dalam upaya mengatasi kesenjangan dijital dan mengentaskan kemiskinan.